Vrydag 13 Maart 2015

laporan OJL

LAPORAN PROGRAM
REVISI KTSP MTs NAHDLATUL ULAMA MOJOSARI
TAHUN PELAJARAN 2014-2015






















YAYASAN PENDIDIKAN NAHDLATUL ULAMA
PONDOK PESANTREN MOJOSARI
MTs NAHDLATUL ULAMA MOJOSARI
Telp. 085856563030 Email: mts.mojosari@yahoo.co.id
Website: madingmtsnumojosari.wordpress.com
Dsn. Mojosari, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret
Kabupaten Nganjuk


Kata Pengantar


Puji syukur al hamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada    Nabi  Muhammad  SAW. Berkat curahan rahmat dan kasih sayang Allah SWT jualah, sehingga laporan akhir kegiatan program revisi KTSP  ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam proses penyusunan hingga penyelesaian laporan ini, merupakan suatu pengalaman dan pelajaran yang sangat berharga bagi panitia. Walau diakui terasa sangat melelahkan, namun berkat bantuan, bimbingan, dan dorongan dari berbagai pihak, Alhamdulillah akhirnya laporan kegiatan  ini selesai juga. Oleh karena itu, panitia menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada:
1.      Bapak Kepala Kementrian Agama Kabupaten Nganjuk
2.      Bapak ibu pengawas SMP/MTs Kabupaten Nganjuk
3.      Bapak dan Ibu guru dan karyawan MTs Nahdlatul Ulama Mojosari Loceret
4.      Semua pihak yang membantu sebelum, selama dan sesudah kegiatan  ini kami laksanakan.
Kiranya laporan kegiatan  ini dapat bermanfaat, dan semoga segala bantuan,  pengorbanan dan dorongan yang diberikan oleh berbagai pihak, mendapat  pahala dari Allah SWT, Amin.

                                                                                             Panitia,


Daftar Isi

                                                                                                                          Halaman
Halaman Judul .......................................................................................................        i
Kata Pengantar ......................................................................................................       ii
Daftar Lampiran.....................................................................................................       v
BAB I. PENDAHULUAN ...........................................................................................       1
A.       Latar Belakang.........................................................................................       1
B.        Tujuan ......................................................................................................       3
C.        Kompetensi Sasaran ................................................................................       3
BAB II. PELAKSANAAN OJL .....................................................................................       4
A.         Waktu ......................................................................................................       4
B.         Tempat ....................................................................................................     10
C.         Permasalahan yang di Temukan ............................................................     16
D.         Alternatif Pemecahan Masalah ...............................................................              
BAB III. HASIL PKBKS/M .........................................................................................     17
A.         Kajian BPU Pengelolaan Kurikulum........................................................     17
B.         Kajian BPU SUPAK...................................................................................     21
C.         Kajian Hasil On The Job Learning  (OJL)............................................ ....    25
BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN .........................................................................     30
A.     Kesimpulan ...............................................................................................     30
B.      Saran - Saran ............................................................................................     30
                                                                                                                                        




BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar belakang
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. Dalam rangka menjamin mutu pendidikan nasional, pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai salah satu bagian dari komponen pembelajaran juga mengacu pada standar pendidikan yang berlaku. KTSP adalah kurikulum yang di kembangkan oleh masing-masing sekolah/madrasah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenaitujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Untuk itu kepala sekolah perlu memahami panduan penyusunan KTSP 2006 oleh BSNP yang memuat konsep dasar, prinsip, prosedur dankriteria pengembangan KTSP dan beberapa Permendiknas No 22/2006tentang standar isi, Permendiknas No 23/2006 tentang standar kompetensi kelulusan, Permendiknas No 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No22 dan 23 Tahun 2006.dan Permendiknas No 06/2006 tentang perbaikanPermendiknas No 22 dan 23 Tahun 2006. Selain itu kepala sekolah juga perlu mengkaji Permendiknas No 20 Tahun 2007 tentang standar Penilaian pendidikan dan Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang standar proses pendidikan. Oleh karena itu kepala sekolah harus memahami penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) melalui analisis Dokumen 1, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), untuk mengungkap pemahaman kepala sekolah tentang pengelolaan kurikulum sekolah kendala yang muncul dalam penyusunan kurikulum di sekolah, alternatif pemecahan yang akan di tempuh.
2.  Tujuan Melakukan Kajian Revisi  KTSP
Adapun tujuan melakukan kajian revisi KTSP  adalah Agar  Madrasah :
a.         Memiliki dokumen KTSP yang disesuaikan dengan ketentuan yang  berlaku
b.         Menyempurnakan dokumen -1 KTSP yang berisi: a. Halaman judul, lembar pengesahan dan daftar isi b. Pendahuluan (Rasional, Visi , Misi dan tujuan) c. Struktur dan muatan KTSP (Struktur, program muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, KKM, aturan kenaikan, penjurusan dan kelulusan) d. Kalender pendidikan e. Lampiran (silabus, hasil analisis konteks dan KKM)
c.         Memiliki Dokumen - 2 KTSP Silabus, dan
d.         Memilikii Dokumen -3  yaitu  RPP
3.    Langkah-langkah dalam Pelaksanaan Kajian Revisi KTSP

Adapun angkah-langkah yang dilaksanakan dalam kegiatan kajian pengelolaan kurikulum  sebagai berikut :
a.         Mempelajari sumber materi/referensi dan panduan penyusunan kurikulum
b.         Menyusun instrumen kajian kurikulum
c.         Melakukan berkoordinasi dengan Tim Pengembang Madrasah untuk menentukan jadwal kajian
d.         Menyiapkan Dokumen KTSP madrasah
e.         Mengkaji langkah-langkah penyusunan Dokumen KTSP seperti pada lampiran
f.          Melakukan analisis terhadap hasil kajian kurikulum
g.         Melakukan diskusi dengan Tim Pengembang Madrasah tentang hasil analisis dan menyampaikan temuan-temuan yang perlu direvisi dan dikembangkan lebih lanjut







BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan kerangka pemikiran dan hasil pelaksanaan OJL PKBKS/M yang dilaksanakan maka dibuat kesimpulan sebagai berikut:
1.      Tingkat kompetensi yang dimiliki kepala sekolah ikut menentukan keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.      Kompetensi tenaga PTK sekolah dalam melaksanakan tupoksinya dapat ditingkatkan melalui pembimbingan oleh kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai manajer di sekolah.
B.     Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan yang dikemukakan di atas, maka terdapat saran-saran yang perlu disampaikan sebagai berikut:
1.      Kepala sekolah secara berkala sebaiknya melakukan monitoring evaluasi diri Pengelolaan kurikulum maupun RKJM-RKAS/M untuk mengidentifikasi tingkat kompetensi mereka sehingga dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengembangan kompetensi tenaga PTK yang memenuhi standar mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi di bidang pendidikan.
2.      Dalam usaha meningkatkan kompetensi tenaga PTK, kepala sekolah sebaiknya memberdayakan tenaga PTK yang memiliki kompetensi lebih untuk membantu melakukan pembimbingan terhadap tenaga PTK yang kompetensinya masih tergolong kategori rendah atau di bawah standar.





LAMPIRAN















ADIIP

Sering kata itu didengar dan diucapkan terutama oleh keluarga besar MTs Nahdlatul Ulama Mojosari. Memang wajar, karena kata itu merupakan motto madrasah tercinta ini. Disamping merupakan motto, ADIIP juga digunakan sebagai nama koperasi dan buletin madrasah. Banyak yang ingin mengetahui kenapa harus  ADIIP ? Dalam tulisan edisi kali ini, akan kita sajikan sejarah dan maksud yang terkandung dibalik nama ADIIP.
Kata itu dicetuskan oleh al marhum al maghfurlah KH Ahmad Basthomi Zaini, pelopor pendiri YPNU. Dalam beberapa kali kesempatan beliau menyampaikan kata itu untuk memberi tausyiah kepada keluarga besar MTs Nahdlatul Ulama yang pada saat itu merupakan satu-satunya lembaga pendidikan formal yang baru dibentuk oleh YPNU.
ADIIP adalah merupakan singkatan dari Amal Disiplin Ilmu Ikhlas Profesional. Beliau menjelaskan dan menjabarkan dibalik kata itu. Huruf A maksudnya Amal, semua keluarga besar MTs NU diharapkan untuk selalu beramal/beraktifitas sesuai dengan bidangnya untuk mengabdikan diri kepada Allah. Huruf “D” maksudnya Disiplin. Dalam rangka untuk meraih keberhasilan dibidang apapun, tidak bisa lepas dari kedisiplinan yang dalam istilah agama islam disebut dengan istiqomah. Huruf “I” maksudnya Ilmu. Beraktifitas dengan disiplin akan tanpa arah kalau tidak didasari dengan Ilmu. Huruf berikutnya adalah “I” singkatan dari Ikhlas. Dalam beraktifitas dan beramal tiada artinya kalau tidak didasari niat lkhlas semata-mata mencari keridloan Alloh. Empat hal yaitu, Amal, Disiplin, Ilmu, Ikhlas akan berhasil kalau disertai dengan sikap Profesional (huruf P).
Kata ADIIP homofon ( bunyi pelafalan sama tetapi mempunyai makna yang berbeda ) dengan kata ADIIB yang berarti beradab/berakhlaq. Jadi dibalik huruf yang dirangkai oleh Gus Thom terdapat makna pendidikan yang berbasis karakter yang sekarang banyak dibahas orang. Keluarga besar YPNU diharapkan untuk terus belajar dan berlatih sesuai bidangnya agar menjadi manusia yang berkarakter ADIIP (Amal Disiplin Ilmu Ikhlas Profesional) dan ADIIB (beradab).
Hal tersebut sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Imam al Ghazali :”Semua orang akan rusak kecuali yang berilmu. Semua orang yang berilmu akan rusak kecuali yang beramal. Semua orang yang beramal akan rusak kecuali yang ikhlas”.

Semoga Alloh menerima amal kebaikan al maghfurlah KH Basthomi Zaini dan kita semua diberi hidayah untuk bisa mengamalkan ADIIP dan menjadi generasi yang ADIIB dalam melanjutkan perjuangan beliau dan masyayikh Mojosari. Amin